Tata Tertib UKM

    Tata Tertib Pengurus

    1. Wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing.
    2. Hadir tepat waktu dalam setiap rapat, latihan, dan kegiatan yang telah dijadwalkan.
    3. Menjadi teladan bagi anggota dalam hal disiplin, etika, dan sportivitas.
    4. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan.
    5. Tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan pribadi.
    6. Menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban secara transparan.
    7. Menjaga fasilitas dan inventaris UKM Badminton UM dengan baik.
    8. Dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik organisasi maupun kampus.

    Tata Tertib Anggota

    1. Mengikuti kegiatan latihan yang telah dijadwalkan oleh panitia
    2. Hadir tepat waktu dan bersikap disiplin selama kegiatan.
    3. Menghormati pengurus, pelatih, dan sesama anggota.
    4. Menjaga sikap sportivitas di dalam maupun luar lapangan.
    5. Dilarang membawa minuman keras, narkoba, atau senjata tajam dalam kegiatan UKM.
    6. Menjaga nama baik UKM Badminton dan institusi.